Protes Keras Atas Pembakaran Al-Qura’n, Kemlu RI Panggil Dubes Swedia
JAKARTA – Aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia memunculkan banyak kecaman, termasuk dari pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia ( Kemlu RI ) berencana akan memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk dimintai penjelasan.
“Rencananya demikian,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Senin (23/1/2023). Faizasyah menjawab pertanyaan soal rencana Kemlu RI memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk memintai penjelasan atas kejadian pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan.
Faizasyah menyebut Dubes Swedia di Jakarta akan dipanggil Kemlu RI dalam minggu-minggu ini. Namun, ia belum mengungkap detail kapan waktu pasti pemanggilan Dubes Swedia tersebut.
“(Akan dipanggil) Dalam minggu ini, namun kapan waktunya saya belum ada info,” ucapnya.
Diketahui, pembakaran Al-Qur’an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur’an. Pembakaran Al-Qur’an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm.
Paludan tidak dapat dihubungi melalui surat elektronik atau email untuk dimintai komentar. Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.
Beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait, mengecam pembakaran salinan Al-Qur’an. “Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.
Swedia termasuk negara yang banyak dari penduduknya termakan Islamphobia. Mereka membenci Islam hingga terjadi berulang kali pembakaran Al-Quran.
Pembakaran Al-Qur’an Terjadi saat Demo Anti-Turki di Swedia
Aksi pembakaran Al-Qur’an terjadi pada saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm, Swedia. Aksi pembakaran salinan Al-Qur’an tersebut meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Turki yang membutuhkan dukungan Ankara untuk masuk ke aliansi militer.
Diketahui, pembakaran salinan Al-Qur’an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur’an.
“Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi sama sekali tidak dapat diterima,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki dilansir Reuters, Minggu (22/1).
Pernyataan tersebut dikeluarkan Turki setelah seorang politisi anti-imigran dari sayap kanan membakar salinan Al-Qur’an di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia. Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengundang semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia.
Turki Batalkan Sepihak Kunjungan Menhan Swedia Akibat Aksi
Selain mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia, pemerintah Turki pun membatalkan sepihak rencana kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Swedia Pal Jonson ke Turki.
“Kami telah mengikuti proses terkait kunjungan ini. Seperti yang Anda ketahui, kami mengamati bahwa tidak ada reaksi dari pemerintah Swedia mengenai tindakan menjijikkan dan kejam terhadap Turki dan presiden kami. Pada titik ini, kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki pada 27 Januari menjadi tidak berarti dan tidak penting. Itu sebabnya kami membatalkan kunjungan tersebut,” kata Menteri Pertahanan Turki, Hulusi Akar, dilansir Reuters, Minggu (22/1).
Selain itu, beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait, mengecam pembakaran Al-Qur’an. “Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.
Warga Turki Bakar Bendera Swedia Imbas Aksi Bakar Al-Qur’an
Dilansir Reuters, Minggu (22/1), ratusan demonstran melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Swedia di Turki dalam memprotes aksi pembakaran salinan Al-Qur’an di Stockholm, Swedia. Aksi ini juga diwarnai pembakaran bendera Swedia.
“Tidak dapat diterima bahwa otoritas Swedia mengizinkan tindakan provokatif semacam itu di depan kedutaan, yang akan membuat semua Muslim di seluruh dunia marah. Juga bukan suatu kebetulan bahwa kedutaan Turki dipilih sebagai lokasinya,” kata salah seorang demonstran bernama Mesut Emre Balci.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Kemlu menyebut tindakan itu telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1).
Kemlu menyebut kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulis Kemlu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta agar Kementerian Luar Negeri memanggil Dubes Swedia yang ada di Indonesia.
“MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kepada pemerintah Indonesia MUI meminta agar Kemlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia,” ujar Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (22/1/2023).
Anwar Abbas mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pihak Swedia agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab menurutnya, tindakan Rasmus Paludan dapat menimbulkan reaksi keras dari umat Islam.(SW)








Comment