Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI)
KEMENDAGRI atau Kementeri Dalam Negeri merupakan salah satu kementerian yang utama dalam pemerintahan negara Indonesia. Departemen ini juga disebutkan dalan UUD 1945. Menurut Badan Litbang Kemendagri, Menteri Dalam Negeri bekerja sama dengan Menteri Luar Negeri dan juga Menteri Pertahanan yang bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan apabila Presiden beserta Wakil Presiden berhenti, diberhentikan atau tidak bisa menjalankan kewajiban selama masa jabatannya.
Sejarah KEMENDAGRI
Sejarah Kementeri Dalam Negeri ini dimulai pada zaman Hindia Belanda hingga tahun 1942. Awalnya lembaga ini bukan Kemendagri, melainkan Depdagri (Departemen Dalam Negeri) dan dahulu Depdagri pada zaman Hindia Belanda disebut Departement van Binnenlands Bestuur. Depdagri ini bertugas menangani beberapa bidang, yaitu Transmigrasi, Agraria hingga jabatan Kepolisian.
Pada zaman Jepang yaitu pada tahun 1942 hingga 1945, Departement van Binnenlands Bestuur diubah menjadi Naimubu oleh pemerintahan Jepang. Pada masa Jepang itu, lembaga ini juga berganti tugas, yaitu untuk menangani lesehatan, agama, pendidikan, pengajaran, kebudayaan, sosial dan kesehatan. Hingga tanggal 17 Agustus 1945, Departemen Dalam Negeri atau Naimubu ini berlokasi di Jalan Sagara nomor 7 Jakarta.







Comment