Apa itu pengertian ekonomi kreatif? Ekonomi kreatif merupakan suatu konsep pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi serta kreativitas dengan mengandalkan ide maupun pengetahuan dari sumber daya manusia yang menjadi faktor produksi yang utama.

Pengertian Ekonomi Kreatif

Menurut Wikipedia, konsep dari ekonomi kreatif ini biasanya akan didukung dengan adanya keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya.

Ekonomi kreatif ini mempunyai dasar ide manusia yang tergolong baru, unik hingga inovatif.

Sehingga, konsep perekonomian ini lebih mengutamakan dari kreativitas, ide hingga pengetahuan dari sumber daya manusianya.

Sementara menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia, ekonomi kreatif ini adalah suatu industri yang berasal dari adanya pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan hingga lapangan pekerjaan melalui adanya penciptaan serta pemanfaatan daya kreasi hingga daya cipta individu tersebut.

Ciri-Ciri Ekonomi Kreatif

  • Ide serta gagasan ini yang menjadi ide utama oleh pelaku ekonomi.
  • Terdapatnya sebuah kreasi intelektual dalam sektor usahanya.
  • Dalam kegiatan usahanya ini bersifat terbuka serta tidak terbatas.
  • Dapat menghasilkan produk yang bernilai kreatif.
  • Memiliki kerja sama dari berbagai pihak.
  • Mempunyai konsep yang bersifat relatif serta mudah tergantikan.

Manfaat Ekonomi Kreatif

  • Bisa membuka lapangan pekerjaan yang baru.
  • Dapat mendorong masyarakat menjadi lebih kreatif.
  • Dapat meningkatkan suatu inovasi dalam berbagai bidang.
  • Akan menciptakan kompetisi bisnis yang sehat.
  • Dapat mengurangi angka pengangguran.