katamerdeka.com – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dibuka pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 17.08 WIB melalui laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Bagi Anda yang berniat mendaftar, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, swafoto, serta dokumen pendukung lainnya. Setiap berkas harus dipindai dan disimpan dalam format yang telah ditentukan.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, tahun ini pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS. Jumlah formasi ini terdiri dari 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah. Pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada 6 September 2024. Ini adalah kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi terbaik untuk bergabung dalam jajaran aparatur negara.

Dokumen Persyaratan CPNS 2024

Berdasarkan informasi dari SSCASN, terdapat tujuh dokumen utama yang harus dipersiapkan, di antaranya:

  1. Scan Pas Foto: Unggah pas foto terbaru dengan latar belakang merah, berukuran maksimal 200 Kb dalam format jpeg/jpg.
  2. Scan Swafoto: Sertakan swafoto terbaru, dengan ukuran maksimal 200 Kb dan format jpeg/jpg.
  3. Scan KTP: Unggah scan Kartu Tanda Penduduk dengan ukuran maksimal 200 Kb dalam format jpeg/jpg.
  4. Scan Ijazah dan Serdik/STR: Dokumen ini harus diunggah dalam format pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.
  5. Scan Transkrip Nilai: Lampirkan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dalam format pdf.
  6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2): Khusus untuk tenaga kerja honorer, unggah surat penugasan guru dalam format pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.
  7. Dokumen Khusus Instansi: Masing-masing instansi mungkin memiliki persyaratan dokumen tambahan yang perlu diunggah sesuai kebutuhan.

Syarat Umum Pendaftaran