katamerdeka.com – Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji. Penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu (1/6) waktu setempat.

“37 orang ditangkap di Madinah oleh Otoritas aparat keamanan, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, semuanya berasal dari Makassar,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambarie, di Makkah, seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/6).

Yusron menjelaskan bahwa mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Saat perjalanan menuju Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati bahwa mereka diduga akan berhaji.

Dari hasil pemeriksaan oleh Otoritas aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji resmi Indonesia. “Gelang haji palsu, kartu ID palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ungkap Yusron.

Di antara 37 orang tersebut, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun. Selain SJ, ada satu koordinator lainnya yang sedang diburu dengan inisial TL.