Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan agama ini pun menjelaskan maksimalisasi usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji pada dasarnya dapat dilakukan. Salah satunya seperti biaya masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi menjadi konversi Rp 22 juta, namun tahun ini bisa turun ke angka normal Rp 5,5 juta.

Menurutnya, hal tersebut menjadi contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan haji, yang semestinya perlu terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya.

Di samping itu, HNW menyebut usulan kenaikan biaya haji perlu disesuaikan kembali. Mengingat pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (15/1) menyampaikan secara umum harga akomodasi haji tahun 2023/1444 H, 30% lebih murah dari tahun lalu. Hal ini lantaran kuota haji sudah kembali ke level sebelum pandemi sehingga skala ekonominya semakin baik.(SW)