katamerdeka.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), memperkirakan bahwa ekonomi Indonesia akan tumbuh sekitar 5 persen pada tahun 2024. Proyeksi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada level yang hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sebesar 4,79 persen (2015), 5,02 persen (2016), 5,07 persen (2017), 5,18 persen (2018), dan 5,02 persen (2019). Meskipun terjadi kontraksi pada tahun 2020 sebesar 2,07 persen, pertumbuhan ekonomi kembali pulih dengan pertumbuhan sebesar 3,69 persen pada tahun 2021 dan 5,31 persen pada tahun 2022, serta mencapai 5,04 persen pada kuartal IV/2023.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini didukung oleh permintaan domestik yang kuat, baik dari sisi konsumsi pemerintah, rumah tangga, maupun lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (LNPRT). Investasi bangunan juga menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dari perkiraan, didorong oleh kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) di beberapa daerah dan aktivitas konstruksi properti swasta sebagai dampak positif dari insentif yang diberikan oleh pemerintah.

Namun, Sri Mulyani juga menyoroti bahwa kinerja ekspor masih belum cukup kuat seiring dengan moderasi harga komoditas dan lemahnya permintaan global. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan tetap berada di sekitar 5 persen.

Terkait kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sri Mulyani menyebutkan bahwa masih terdapat surplus hingga kuartal I/2024 meskipun adanya ketidakpastian global. Pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen (year-on-year), sedangkan belanja negara tumbuh sebesar 18 persen (year-on-year). Salah satu penyumbang pertumbuhan belanja negara adalah adanya kenaikan gaji dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dengan 100 persen tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, dan pensiunan, serta penyelenggaraan pemilu dan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan stabilisasi harga pangan.