Lagu Halo-halo Bandung Dijiplak Malaysia, Indonesia Protes Minta Ditakedown
Pada saat bersamaan, katanya, KBRI Kuala Lumpur juga sudah melayangkan aduan ke Malaysian Communications and Multimedia Comission atau lembaga sejenis KPI. Ia menekankan sebenarnya langkah hukum bisa ditempuh atas kasus ini.
“Masa berlaku dari hak ciptanya juga menurut UU nomor 28 tahun 2014 pasal 58 masih ada pada Ismail Marzuki karena berlaku sampai 70 tahun, Jadi kalau dihitung Ismail Marzuki wafat 25 mei 1958, maka perlindungan terhadap hak ciptanya ini berlaku sampai 1 Januari 2029,” ucap Hilmar.
“Nah, kami juga siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli ya, yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial di antara kedua lagu tersebut karena itu harus ada di dalam gugatan seandainya dilakukan,” imbuhnya.
Sebelumnya, warganet heboh setelah mendengar sebuah lagu yang diunggah oleh channel YouTube berbahasa Melayu, Lagu Kanak TV. Channel tersebut mengunggah lagu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’.
Lagu tersebut diunggah pada 27 Mei 2020. Namun netizen ramai membicarakan konten tersebut sejak Senin (11/9).






Comment