KATA MERDEKA – Kasus Korupsi Bank Jabar, pengadaan iklan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara yang menyentuh Rp222 miliar.

KPK mengonfirmasi akan memanggil Ridwan Kamil usai Lebaran, menyusul penetapan lima tersangka pada Maret 2025 lalu.

“Nanti kita tunggu waktunya ya kapan Saudara RK akan dipanggil sebagai saksi. Tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/3/2025).

“Yang jelas setelah Lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” imbuh dia.

Selain itu, rencana pemanggilan Ridwan Kamil juga sempat diungkapkan oleh Plh Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo. Menurutnya, penyidik sedang memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi internal sebelum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang berkelanjutan.

Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank Jabar

Penyidikan KPK mengarah pada dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan iklan di bank milik Pemprov Jabar. KPK telah menetapkan lima tersangka sejak Maret 2025, termasuk mantan direktur utama dan sejumlah pihak swasta.

Penyidik KPK akan memeriksa Ridwan Kamil setelah mereka menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi internal bank dan vendor terkait.

Keterkaitan Ridwan Kami

Penyidik KPK memfokuskan pemeriksaan pada proses pengambilan kebijakan dan indikasi pelanggaran prosedur di masa kepemimpinan Ridwan Kamil.

Penyidik menyoroti beberapa dokumen yang memerlukan klarifikasi, termasuk persetujuan anggaran dan mekanisme seleksi vendor.

Dampak dan Proses Hukum Kasus Korupsi Bank Jabar

KPK secara intensif menelusuri keterlibatan berbagai pihak menyusul temuan kerugian negara yang mencapai Rp222 miliar.

Pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi diharapkan dapat mengungkap fakta baru. Proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat statusnya sebagai mantan gubernur dan figur nasional.

Kasus korupsi pengadaan iklan Bank Jabar ini semakin menguatkan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, terlepas dari status atau jabatan pelaku.