Korban Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tragedi Kanjuruhan
JAKARTA – Korban tragedi Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Mereka meminta tragedi Kanjuruhan yang tengah diusut Polda Jawa Timur diambil alih sepenuhnya oleh Mabes Polri.
“Kami akan buat permohonan secara resmi bahwa kami ingin semua perkara berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan baik yang ada di Polda Jawa Timur yang sudah bergulir saat ini ada 6 tersangka maupun laporan dari masyarakat yang saat ini di tangani Mapolres Malang agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri,” kata kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky di Bareskrim, Jumat (18/11/2022).
Anjar mengatakan, hal tersebut dinilai perlu dilakukan agar nantinya perkara menjadi terang dan tidak ada konflik kepentingan di dalamnya. Dia lantas mencontohkan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menurutnya berjalan semestinya tidak seperti Tragedi Kanjuruhan.
“Ini untuk bisa membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada lagi konflik kepentingan. Harapan kami ketika di Bareskrim penanganannya lebih maksimal,” kata dia.






Comment