“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ujar Handoko.

Ia menambahkan, saat ini, pihaknya masih melakukan pengecekan di internal institusi BRIN. Handoko mengakui, komentar salah satu perisetnya tersebut bisa memicu keresahan di masyarakat.

Handoko memastikan, langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan. “Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” kata dia.

Sebelumnya, stelah ramai di media sosial soal ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi yang diduga dari AP Hassanuddin. Periset BRIN itu mengatakan permintaan maafnya dan bersedia diproses lebih lanjut.

“Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Hasanuddin, dalam surat pernyataannya, Senin (24/4/2023).