Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau disngkat menjadi Kemkominfo. Kemkominfo merupakan kementerian Indonesia yang mengurusi khusus di bidang komunikasi dan informatika.
Menurut sejarahnya, Kemenkominfo sudah dibentuk sejak 19 Agustus 1945 tepatnya 77 tahun yang lalu. Kementerian Komunikasi dan Informatika ini dahulu bernaman Departemen Penerangan sejak tahun 1945 hingga tahun 1999).
Kemudian, Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi sejak tahun 2001 hingga 2005 dan berubah kembali menjadi Departemen Komunikasi dan Informatika pada tahun 2005 hingga tahun 2009.
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo ini dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo.
Tugas dan Fungsi
Dikutip dari laman resmi Kemkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika ini mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam menjalankan tugasnya, Kemkominfo melaksanakan fungsinya sebagai berikut:
- Perumusan hingga penetapan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos serta informatika, penatakelolaan aplikasi informatika dan pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
- Pelaksanaan kebijakan yang ada di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi serta komunikasi publik.
- Pelaksanaan bimbingan teknis hingga supervisi atas pelaksanaan pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika. Penatakelolaan aplikasi informatika serta pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
- Pelaksanaan penelitian hingga pengembangan sumber daya manusia yang ada di bidang komunikasi dan informatika.
- Pelaksanaan dukungan yang sifatnya substantif kepada seluruh unsur organisasi yang ada di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Pembinaan hingga pemberian dukungan administrasi yang ada di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab langsung dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas yang ada di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.






Comment