Ia juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat banyak upaya yang dilakukan oleh pengedar dan bandar narkoba untuk mendapatkan pengguna baru, termasuk dengan menawarkan paket murah dan bahkan gratis untuk pertama kali guna menciptakan pecandu baru.

Selain fokus pada kasus narkotika, Yos juga menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tetap menjadi prioritas utama bagi Kejati Sumut. Pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejati Sumut akan terus menjadi fokus lembaga penegak hukum tersebut.

Dengan penuntutan yang maksimal dan berbagai upaya pencegahan, Kejati Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan korupsi demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih di Sumatera Utara.