Jokowi: Krisis Global Akan Menekan Ekonomi Indonesia
“Iya tadi saya sampaikan langsung kepada Presiden. Salah satunya, adalah negara harus kembali menguasai kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk segelintir orang, sesuai amanat UUD 1945 dan penjelasannya di naskah asli, sebelum diubah saat Amandemen 1999-2002 silam,” ujarnya.
Dikatakan LaNyalla, dirinya juga menyampaikan langsung 7 poin usulan yang dirasa penting untuk disampaikan kepada Presiden. Di antaranya rekomendasi atas Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019, terkait penataan sistem ketatanegaraan yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI.
Juga revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, untuk memasukan substansi mengenai eksistensi penegakan hukum kelautan secara komprehensif. Sementara Kebijakan Otsus Papua dan persoalan Surat Ijo di Surabaya juga menjadi poin yang disampaikan LaNyalla.
“Saya juga menyampaikan aspirasi umat Islam, bahwa keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia, seharusnya diratifikasi, dan pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai kalender nasional hari melawan Islamophobia,” pungkas LaNyalla.(SW)







Comment