Ia berencana memperkuat Badan Bantuan Hukum (BBH) dengan sistem layanan pengaduan yang lebih terbuka, mudah, dan cepat melalui sistem keanggotaan digital.

Menurutnya, perawat yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan profesinya harus mendapatkan pendampingan organisasi secara cepat dan terstruktur.

Prioritas kedua adalah Perawat Sejahtera. Jajang mendorong pembentukan badan khusus yang berfokus pada advokasi kebijakan kesejahteraan perawat.

Ia juga menggagas pengelolaan iuran organisasi yang lebih transparan dan produktif agar manfaatnya dapat kembali kepada anggota melalui berbagai program, seperti beasiswa, bantuan pengembangan usaha, maupun dukungan jaminan sosial.

Prioritas ketiga adalah Perawat Bertumbuh, dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan pengembangan profesional berkelanjutan.

Jajang menggagas pembentukan Dewan Pakar yang berperan dalam monitoring dan evaluasi serta penguatan berbagai himpunan keperawatan.

Ia juga menargetkan tersedianya program pelatihan kompetensi yang dapat diakses anggota secara gratis dan berkelanjutan, dengan sertifikasi yang relevan terhadap kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan dan ketentuan pemerintah.