katamerdeka.com – Menjelang pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 pada 17 November hingga 31 Desember, isu mengenai honorer titipan kembali mencuat. Pendaftaran ini dibuka untuk honorer non-database BKN, yaitu non-ASN yang telah mengabdi di instansi pemerintah selama minimal dua tahun, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di daerah.

Masalah honorer titipan disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rakornas Trantibumlinmas di Jakarta, Rabu (13/11/2024). Tito mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer di Indonesia meningkat tajam, dengan banyak yang merupakan titipan pejabat atau tim sukses kepala daerah saat Pilkada.

Pakar: Rekrutmen Resmi dan Transparan Diperlukan

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Prof. Sri Zul Chairiyah, menilai rekrutmen resmi harus menjadi prioritas untuk mencegah praktik titipan ilegal.

“Harus ada rekrutmen resmi sesuai kebutuhan. Prosesnya harus dilakukan oleh institusi masing-masing, seperti pemerintah daerah provinsi, dengan mekanisme yang terbuka untuk umum,” kata Prof. Sri saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).

Ia mengusulkan pendekatan seleksi bersama, seperti yang dilakukan pada rekrutmen CPNS, PPPK, dan BUMN, sebagai upaya menciptakan transparansi dan keadilan.

“Seleksi bersama juga dapat menjadi langkah konkret untuk memberantas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme),” tambahnya.

Pentingnya Pengawasan Seleksi

Prof. Sri menekankan perlunya pengawasan dalam seleksi honorer yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di setiap daerah. Ia mengingatkan bahwa metode pengawasan harus mempertimbangkan keragaman budaya dan kebiasaan di berbagai wilayah di Indonesia.

“Metode yang sama tidak bisa diterapkan di semua daerah, karena permasalahan yang dihadapi berbeda-beda,” ujar Prof. Sri.

Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola tenaga honorer, sekaligus mengatasi isu honorer titipan yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam rekrutmen pegawai pemerintah.