katamerdeka.com – Isu klasik tentang Laut Ambalat kembali mencuat ke permukaan. Namun, kali ini bukan hanya perkara batas wilayah yang diperdebatkan, melainkan juga soal penyebutan nama laut yang disengketakan antara Indonesia dan Malaysia.

Jika Indonesia konsisten menyebut kawasan itu sebagai Laut Ambalat, maka sebaliknya, Malaysia menolak keras istilah tersebut. Negeri Jiran bersikukuh menggunakan nama Laut Sulawesi, sesuai dengan klaim dan peta resmi yang mereka rilis sejak 1979.

Penolakan tegas terhadap istilah “Ambalat” disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, dalam sidang Dewan Rakyat pada 5 Agustus 2025. Ia menyatakan bahwa penggunaan istilah “Ambalat” dianggap sebagai cara Indonesia memperkuat klaim atas wilayah tersebut, terutama blok minyak ND-6 dan ND-7 yang kaya sumber daya.

“Setiap terminologi harus digunakan secara tepat dan mencerminkan posisi hukum serta kedaulatan Malaysia atas wilayah tersebut,” tulis pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Malaysia, Sabtu (9/8/2025).

Malaysia mendasarkan argumennya pada putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 terkait sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan. Dalam putusan itu, kedua pulau tersebut dimenangkan oleh Malaysia bukan karena klaim batas laut, melainkan karena pengelolaan administratif yang lebih efektif selama masa kolonial.

Dua Peta, Dua Klaim yang Tak Kunjung Bertemu

  • Malaysia menggunakan dasar Peta Baru 1979, yang secara sepihak memasukkan wilayah Ambalat ke dalam peta nasional mereka.

  • Indonesia berpegang pada Continental Shelf Agreement tahun 1969 yang menempatkan Ambalat dalam kedaulatan Republik Indonesia.

Meski telah puluhan tahun berselisih, belum ada garis batas maritim resmi yang disepakati oleh kedua negara hingga saat ini.

Dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim di Istana Merdeka pada Juni 2025 lalu, keduanya sepakat untuk mencari solusi damai melalui mekanisme pengelolaan bersama (joint development).

“Kita sepakat, sambil menyelesaikan persoalan hukum, kita bisa mulai kerja sama ekonomi. Apa pun yang ditemukan di wilayah itu, kita manfaatkan bersama,” ujar Presiden Prabowo, Jumat (27/6/2025).

Prabowo menegaskan pentingnya itikad baik dari kedua pihak demi mencapai penyelesaian damai dan saling menguntungkan.

“Yang penting ada iktikad baik. Intinya, kita ingin penyelesaian yang baik, yang damai,” katanya saat menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung.

Sementara itu, PM Malaysia Anwar Ibrahim juga menyampaikan pernyataan tegas saat berkunjung ke Sabah. Ia menegaskan bahwa pemerintah federal Malaysia tidak akan mundur dalam melindungi setiap jengkal wilayahnya.

“Kami akan mempertahankan Sabah sepenuhnya. Ini prinsip yang akan kami pegang dalam setiap negosiasi,” ucap Anwar.