Nurhali yang memasuki masa pensiun tahun 2023 ini belum berniat menjual asetnya yang bernilai fantastis itu. “Saya habis (pensiun) tahun 2023, mau istirahat saja. Sudah kerja puluhan tahun mau istirahat saja,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan, Nurhali mulai mencatatkan LHKPN pada awal ia menjabat pada 12 Juni 2019. Kemudian, berlanjut laporan periodik pada 2019 tertanggal 14 Januari 2020, lalu laporan periodik 2020 tanggal 17 Februari 2021, dan yang terakhir laporan periodik tahun 2021 yang disampaikan pada 27 Januari 2022.

Diketahui harta kekayaan Nurhali yang bernilai fantastis ini lantaran ia mendapatkan warisan tanah yang begitu luas. Berdasarkan catatan, warisan tanah yang dimilikinya bahkan mencapai puluhan ribu meter persegi di wilayah Jakarta Utara.

Secara konsisten Nurhali menuliskan kepemilikan tanahnya seluas 80.000 m2 atau 8 hektare di Jakarta Utara pada setiap LHKPN. Akan tetapi, diketahuu nilai tanah warisannya pada masa 2020 dan 2021 jauh berbeda walaupun luas tanah warisannya tersebut sama. Selain itu, dalam catatan LHKPN terbaru Nurhali juga telah mengurangi salah satu dari kendaraannya.