Sebelumnya, dua bayi di Bogor dipastikan benar-benar tertukar. Selanjutnya, proses pengembalian anak ke orang tua biologisnya akan dijalankan lewat proses satu bulan.

Langkah-langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu S ke ibu D, dari ibu D ke ibu S, melalui tahapan yang disepakati,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, di Bogor.

Tahapan pertama akan dijalankan dalam satu pekan. Pada tahapan pertama, pihak Kementerian PPPA akan melakukan asesmen ke tiap anak dan keluarga. Selanjutnya, anak-anak yang tertukar ini akan dikeluarkan dengan keluarga baru yang notabene adalah keluarga biologisnya.

“Tahapan kedua, penyesuaian anak nanti akan mulai dikenalkan dengan lingkungan yang nanti anak ini tumbuh berkembang di masing-masing keluarga orang tua kandungnya,” kata Nahar.(SW)