JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyoroti usulan harga penerbangan haji dari pemerintah yang mencapai Rp 33 juta. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya.

“Kemarin Kemenag mengeluarkan biaya penerbangan kurang lebih Rp 33 juta, tahun lalu Rp 29 juta,” kata Diah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Diah mencontohkan biaya penerbangan umrah yang berkisar di angka Rp 15-20 juta. Dia mendorong harga penerbangan haji tidak jauh dari harga reguler.

“Kalau umrah penerbangannya paling pulang pergi Rp 15 juta ya kan, Rp 20 juta. Nah, bisa nggak sih kita bikin sistem yang tidak jauh lah minimal dengan harga reguler. Tetapi ya itu salah satu alasan kalau haji itu visanya nggak dibuka sehingga kalau pulang itu susah cari penumpang,” tutur Diah.

Diah menyinggung semestinya ada harga pembanding untuk menilai pembayaran maskapai. Diketahui, untuk perjalanan haji, pemerintah hanya menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan maskapai yang berasal dari Arab Saudi.

“Menurut saya bagus juga kalau ada harga pembanding. Nah, saya perlu juga nih masukkan masyarakat untuk memberikan harga pembanding supaya kita tidak mendapatkan satu versi harga dari Garuda,” tutur Diah.