“Tapi jatuhnya korban hingga 135 jiwa tidak cukup menjadi pengingat bahwa sepak bola Indonesia membutuhkan perubahan mendasar, sehingga ada keputusan kompetisi diputar dan sekarang sebagian dihentikan kembali,” katanya.

Huda memastikan Komisi X DPR akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) serta PSSI ke DPR. Menurutnya, perlu ada penjelasan PSSI terkait alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan 3 di Indonesia.

“Selain itu kami juga akan kembali mempertanyakan arah perbaikan pengelolaan sepak bola di Tanah Air,” imbuhnya.(SW)