Bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan besaran yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori masyarakat yang menerimanya. Nominal yang diberikan mulai dari Rp200.000 hingga Rp750.000.

  1. BSU 2022 (Bantuan Subsidu Upah)

BSU ini adalah program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan). Bantuan ini diberikan kepada para pekerja atau buruh. Bagi perkerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Bantuan BSU ini secara langsung diberikan melalui rekening Bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, BTN dan Mandiri. Selain itu, juga bisa melalui BSI dan PT Pos Indonesia.

  1. BLT Ojol (Bantuan Langsung Tunai)

BLT ojol ini diberikan sebagai bantuan sosial setelah adanya kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). BLT ojol tahun 2022 ini disalurkan langsung oleh pemda (pemerintah daerah). Bantuan ini dianggarkan langsungd ari keuangan pemerintah daerah setempat.