Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, Kemenkeu akan terus mengantisipasi dinamika dari perekonomian global dan dampaknya ke perekonomian domestik.

Pemerintah dalam APBN Tahun Anggaran 2023 telah menetapkan asumsi makro di mana pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,3 persen. Lantaran telah ditetapkan sebagai Undang-undang, pemerintah tidak akan melakukan revisi.

“Nanti kita akan lihat dampaknya terhadap pelaksanaan APBN, baik dari sisi penerimaan maupun belanja, juga pada defisit dan pembiayaan,” jelasnya.(SW)