katamerdeka.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan keinginannya agar penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) ke depan dapat diberikan kembali kepada pemerintah daerah (pemda). Menurutnya, sistem perizinan yang selama ini terpusat di Jakarta tidak mencerminkan prinsip pemerataan dan keadilan.

Bahlil mengkritik praktik pemberian izin hingga keberadaan kantor usaha pertambangan yang selama ini berpusat di ibu kota.

“Saya pikir-pikir kenapa izinnya, kantornya, semuanya ada di Jakarta? Apakah negara republik ini hanya punya Jakarta? Inilah yang harus kita rapikan,” ujar Bahlil dalam arahannya pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/2).

Ia menegaskan, pemerintah secara bertahap akan mengalihkan kewenangan perizinan kepada daerah agar pengusaha lokal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ikut merasakan manfaat sektor pertambangan.

“Maka perlahan-lahan kita kanalisasi izin kita kembalikan kepada teman-teman daerah, pengusaha daerah, UMKM. Harus dapat,” imbuhnya.

Tak hanya soal perizinan, Bahlil juga mendorong agar pemerintah daerah dapat mengelola badan usaha secara mandiri. Menurutnya, masyarakat di daerah harus menjadi tuan di tanahnya sendiri.

“Jangan wilayah NKRI dijadikan satu wilayah, tapi kekuasaan pembagian ekonomi politiknya hanya tertumpu pada satu wilayah,” tegas Bahlil.

Ia menyebut perhatian terhadap masyarakat daerah penting mengingat peran besar mereka dalam sejarah berdirinya Indonesia. Bahlil menilai, tanpa kebesaran jiwa para pemimpin dan masyarakat daerah pada masa awal kemerdekaan, Indonesia tidak akan terbentuk sebagai sebuah bangsa.

“Negara ini kan sebelum ada, raja-raja, sultan. Bayangkan mereka mau mengorbankan, merelakan kekuasaan dan ekonomi kepada republik tanpa ada permintaan apa-apa,” katanya.

Selain itu, Bahlil turut menyoroti ketimpangan representasi politik di parlemen. Ia mengkritik persebaran anggota DPR RI yang masih didominasi oleh wakil dari Pulau Jawa.

Meski memiliki wilayah yang sangat luas, Papua, menurutnya, hanya memiliki 18 anggota DPR RI, jauh lebih sedikit dibandingkan wilayah Jawa yang hampir diwakili setengah dari total 580 anggota DPR RI.

“Anggota DPR Papua hanya 18 orang. Coba bayangkan. Jadi yang kayak-kayak gini itu loh,” ujar Bahlil.