Mengenal Istilah Politik Dumping Beserta Jenisnya
Politik dumping adalah? Dumping merupakan aktivitas menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri. Istilah dumping sudah tidak asing dalam perdagangan internasioanal.
Dumping terjadi ketika suatu negara atau perusahaan mengekspor produk dengan harga yang lebih rendah di pasar impor luar negeri daripada harga di pasar domestik negara tersebut.
Oleh karena itu dumping dianggap mendiskriminasi harga. Hal ini karena produsen menurunkan harga barang yang memasuki pasar luar negeri dari harga yang dibayarkan oleh pelanggan domestik di negara asal.
Praktik dumping biasanya melibatkan volume ekspor yang besar dari suatu produk, Hal itu sering membahayakan kelangsungan produk yang diproduksi perusahaan di negara pengimpor. Sistem dagang ini dinilai kurang adil karena dapat merugikan produsen dari Negara pengimpor.
Jenis dan Tujuan Politik Dumping
-
Jenis
Dikutip dari Buku Pemasaran Global: Internasionalisasi dan Internetisasi oleh Gregorius Chandra menjelaskan 3 jenis dumping,yaitu
1. Dumping Sporadis
Dumping Sporadis bertujuan untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas dengan cara menjual kelebihan kapasitas tersebut dengan harga yang lebih murah.
2. Dumping Predatoris
Dumping Predatoris bertujuan untuk menyingkirkan industri pesaing. Praktik ini dilakukan dengan cara menetapkan harga yang lebih murah dan menyebabkan kerugian bagi perusahaannya sendiri.
Kemudian setelah perusahaan pesaing berguguran, perusahaan yang melakukan dumping akan menaikkan harga produk secara perlahan.
3. Dumping Persisten
Dumping Persisten dilakukan sebuah perusahaan dalam menjual produk dengan harga yang lebih rendah secara konsisten. Praktik dumping ini membuat konsumen negara pengekspor akan membayar lebih mahal dibandingkan negara pengimpor.
-
Tujuan
Tujuan politik dumping yang dilakukan oleh suatu negara berdasarkan buku Hukum Dagang Internasional (2020) karya Erry Fitrya Primadhany yakni sebagai berikut:
1. Menghabiskan stok barang
Dumping dilakukan tidak hanya untuk mencari keuntungan saja tetapi untuk menghabiskan stok barang yang diproduksi di dalam negeri. Kasus ini terjadi saat perusahaan mengalami kelebihan produksi sehingga mengkspor produk tersebut dengan harga lebih murah.
2. Memperluas pangsa pasar
Politik dumping bertujuan untuk memperluas pangsa pasar. Hal ini terjadi saat produk dijual dengan murah maka kenaikan jumlah konsumen meningkat dan jangkauan pasar menjadi lebih besar.
3. Menyingkirkan Perusahaan Pesaing
Praktik dumping memiliki tujuan negatif yaitu untuk menyingkirkan usaha pesaing. Persaingan dagang dengan sistem dumping merupakan persaingan tidak sehat karena dapat menjatuhkan usaha kompetitor.
Keuntungan praktik dumping dalam perdagangan yaitu kemampuan untuk menembus pasar ekspor dengan harga produk yang sering dianggap tidak adil.
Dengan demikian Negara pengekspor dapat memberi tawaran subsidi kepada produsen untuk mengimbangi kerugian yang terjadi saat produk dijual di bawah biaya produksi.
Sedangkan kerugian yang timbul dari praktik dumping yaitu harga subsidi dapat menjadi terlalu mahal dari waktu ke waktu karena barang yang dijual di luar terlalu murah.
Bagi negara mitra dagang yang dirugikan akibat praktik dumping biasanya melakukan pembatasan impor produk dengan melakukan kebijakan pembatasan seperti meningkatkan pajak bea masuk.







Comment