FIFA Keluarkan Larangan Transfer, Persib Jadi Klub Indonesia Terbaru yang Masuk Daftar Cekal
katamerdeka.com – Persib Bandung menjadi klub Indonesia terbaru yang masuk dalam daftar larangan registrasi pemain atau FIFA Registration Ban List. Dengan sanksi tersebut, Maung Bandung untuk sementara tidak dapat mendaftarkan pemain baru hingga permasalahan yang menjadi dasar hukuman tersebut diselesaikan.
Nama Persib tercantum dalam daftar cekal FIFA per 29 Mei 2026. Sanksi yang dijatuhkan bersifat tanpa batas waktu, yang berarti larangan baru akan dicabut setelah klub memenuhi kewajiban sesuai putusan yang berlaku.
Masuknya Persib menambah panjang daftar klub Indonesia yang tengah menghadapi sanksi serupa dari badan sepak bola dunia tersebut. Hingga akhir Mei 2026, tercatat ada delapan klub Indonesia yang masuk dalam FIFA Registration Ban List.
Delapan Klub Indonesia yang Masuk Daftar Cekal FIFA
Berdasarkan data terbaru FIFA, berikut klub-klub Indonesia yang saat ini tercatat terkena larangan registrasi pemain:
- Persiwa Wamena
- PSBS Biak
- PSCS Cilacap
- Kalteng Putra
- PSM Makassar
- PSIS Semarang
- Semen Padang
- Persib Bandung
Dari daftar tersebut, Persib, PSIS Semarang, dan Semen Padang masuk dalam daftar pada 29 Mei 2026.
Sebelumnya, PSM Makassar lebih dulu tercantum pada 22 Mei 2026. Sementara Kalteng Putra masuk daftar pada 21 Januari 2026, PSCS Cilacap pada 28 Oktober 2025, dan Persiwa Wamena telah lebih dulu mendapatkan sanksi sejak 21 Mei 2022.
PSBS Biak Paling Banyak Masuk Daftar
Di antara seluruh klub Indonesia yang terkena sanksi FIFA, PSBS Biak menjadi klub yang paling sering tercatat dalam FIFA Registration Ban List.
Klub asal Papua tersebut tercatat delapan kali masuk daftar larangan registrasi pemain, yakni pada:
- 20 Oktober 2025
- 6 November 2025
- 13 Desember 2025
- 21 Januari 2026
- 23 Januari 2026
- 8 April 2026
- 21 April 2026
- 11 Mei 2026
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari sebagian besar klub yang masuk daftar tersebut terkait penyebab sanksi yang dijatuhkan FIFA.
FIFA Registration Ban merupakan sanksi yang melarang sebuah klub melakukan registrasi atau pendaftaran pemain baru, baik pada bursa transfer domestik maupun internasional.
Dalam banyak kasus, sanksi ini muncul akibat sengketa kontrak antara klub dengan pemain, pelatih, atau pihak lain yang telah memperoleh putusan hukum melalui mekanisme FIFA.
Kasus yang paling umum adalah tunggakan gaji, kompensasi kontrak, atau kewajiban finansial lain yang belum diselesaikan klub. Selama kewajiban tersebut belum dipenuhi, sanksi larangan transfer biasanya tetap berlaku.
Meski demikian, penyebab sanksi tidak selalu berkaitan dengan keterlambatan pembayaran gaji pemain.
Menanggapi masuknya nama Persib dalam daftar cekal FIFA, manajemen klub memastikan sanksi tersebut berasal dari sengketa terkait pemutusan kontrak mantan pemainnya, Daisuke Sato.
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari proses terminasi kontrak yang terjadi pada 2023.
Menurut Persib, perkara yang saat ini sedang diselesaikan bukan terkait tunggakan gaji maupun pengabaian hak-hak pemain.
Manajemen klub juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan hak-hak seluruh pihak tetap dipenuhi.
“Perlu kami jelaskan bahwa keputusan tersebut berasal dari satu perkara spesifik yang berkaitan dengan penyelesaian terminasi kontrak mantan pemain Persib, Daisuke Sato, pada tahun 2023,” kata Adhitia dalam pernyataan resmi klub.
Persib menyatakan tengah melakukan langkah-langkah penyelesaian agar sanksi tersebut dapat segera dicabut dan aktivitas transfer pemain dapat kembali dilakukan secara normal menjelang musim kompetisi berikutnya.
Masuknya sejumlah klub Indonesia ke dalam FIFA Registration Ban List kembali menjadi sorotan terhadap pentingnya tata kelola profesional dan kepatuhan terhadap kontrak dalam industri sepak bola nasional. Pasalnya, sanksi ini dapat berdampak langsung terhadap persiapan tim, terutama dalam mendatangkan pemain baru untuk menghadapi kompetisi musim depan.







Comment