Celebes Conservation Center Dukung Langkah KLH/BPLH Terapkan Predikat Kota Kotor dalam Program Adipura
KATAMERDEKA.COM — Celebes Conservation Center (Triple C) menyatakan dukungannya terhadap program baru Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait pembaruan konsep penghargaan Adipura.
Program ini diperkenalkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah yang digelar pada 22 Juni 2025 lalu.
Dalam konsep baru tersebut, KLH dan BPLH memperkenalkan penilaian berbasis pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), di mana kota-kota yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat untuk meraih penghargaan Adipura. Tak hanya itu, kota-kota dengan pengelolaan sampah yang buruk juga berpotensi mendapat predikat kota kotor.
Ketua Umum Celebes Conservation Center, Fingki, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai, sudah saatnya pemberian penghargaan Adipura disertai penilaian yang lebih realistis dan tegas terhadap kondisi pengelolaan sampah di daerah.
“Memang dipandang perlu diberikan predikat kota kotor bagi wilayah atau kota yang tidak terlalu memperhatikan atau abai terhadap persoalan sampah,” ujar Fingki, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, langkah KLH/BPLH tersebut adalah awal yang baik untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih serius dalam mengelola lingkungan, khususnya sampah. Ia menambahkan, pelarangan praktik open dumping harus menjadi perhatian bersama.
“Apa yang diinisiasi Menteri Hanif Faisol merupakan langkah awal yang cukup baik bagi pengelolaan sampah di daerah. Kota-kota yang masih menerapkan pembuangan terbuka sudah sepatutnya tidak mendapatkan Adipura. Ini langkah yang harus didukung oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” tegas Fingki.
Ia berharap konsep baru ini tidak hanya menjadikan Adipura sebagai simbol semata, tetapi menjadi pemicu transformasi nyata dalam pengelolaan lingkungan hidup perkotaan.
Dengan adanya dukungan dari lembaga lingkungan seperti Triple C, diharapkan pemerintah daerah lebih terdorong untuk meningkatkan tata kelola sampah demi terciptanya lingkungan kota yang bersih dan berkelanjutan.(*)






Comment