katamerdeka.com — Kabar duka menyelimuti umat Katolik di seluruh dunia. Paus Fransiskus, pemimpin umat Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, wafat pada Senin pagi waktu setempat, pukul 07.35 di kediamannya di Vatikan. Pria kelahiran Argentina yang memiliki nama asli Jorge Mario Bergoglio ini tutup usia dalam usia 88 tahun.

Sebelumnya, Paus Fransiskus sempat dirawat pada Februari lalu akibat bronkitis kronis. Setelah sempat menunjukkan pemulihan dan keluar dari rumah sakit pada 23 Maret, kondisi beliau kembali menurun hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.

“Kepada saudara sekalian, dengan kesedihan mendalam, saya harus mengumumkan meninggalnya Bapa Suci Paus Fransiskus, pada pukul 07.35,” ujar Camerlengo Gereja Romawi Suci, Kardinal Kevin Farrell, dalam pernyataan yang disiarkan Vatican TV dan dikutip oleh Reuters.

Tahapan Setelah Wafatnya Paus

Wafatnya Paus Fransiskus menandai berakhirnya satu kepausan dan dimulainya proses menuju kepausan berikutnya. Gereja Katolik Roma kini memasuki masa transisi yang diwarnai dengan berbagai ritual dan prosedur tradisional.

1. Penyegelan dan Penghancuran Simbol Kepausan
Setelah pengumuman resmi, apartemen pribadi Paus disegel oleh Kardinal Farrell sebagai bagian dari tradisi kepausan. Ia bersama tiga asistennya juga akan mengatur pemindahan peti jenazah ke Basilika Santo Petrus agar umat dapat memberikan penghormatan terakhir.

Salah satu simbol penting, Fisherman’s Ring atau Cincin Nelayan, yang menjadi lambang kekuasaan Paus dan digunakan untuk mencap dokumen resmi, juga akan dihancurkan bersama segel timahnya.

Menariknya, tidak akan dilakukan autopsi terhadap jenazah Paus, sesuai tradisi yang berlaku.

2. Prosesi Pemakaman
Gereja Katolik akan menjalani masa berkabung selama sembilan hari penuh, yang dikenal dengan istilah Novemdiales. Tanggal pasti pemakaman akan ditentukan oleh para kardinal, namun umumnya berlangsung empat hingga enam hari setelah wafat.

Paus Fransiskus pernah menyatakan keinginannya untuk tidak dimakamkan di ruang bawah tanah Basilika Santo Petrus seperti para pendahulunya. Ia memilih Basilika Santa Maria Maggiore di Roma sebagai tempat peristirahatan terakhirnya, dan meminta agar dimakamkan dalam peti kayu sederhana.

3. Konklaf: Pemilihan Paus Baru
Setelah masa berkabung, Gereja Katolik akan menggelar Konklaf di Kapel Sistina untuk memilih Paus yang baru. Proses ini biasanya dimulai dalam 15 hingga 20 hari setelah kematian Paus.

Selama Konklaf, para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun akan dikarantina di Vatikan dan melakukan pemungutan suara tertutup. Diperlukan minimal dua pertiga suara ditambah satu untuk memilih Paus baru. Proses ini bisa berlangsung selama beberapa hari, tergantung pada dinamika pemungutan suara.

Begitu suara mayoritas tercapai, asap putih akan mengepul dari cerobong Kapel Sistina — tanda bahwa Paus baru telah terpilih. Setelah itu, Dekan Kolegium Kardinal akan tampil di balkon utama Basilika Santo Petrus dan mengumumkan kalimat ikonik: “Habemus Papam” (Kita punya Paus). Paus terpilih lalu muncul untuk memberikan berkat pertama kepada umat dari seluruh dunia.