Unpad Pecat Dokter Spesialis Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di RSHS Bandung
BANDUNG – Universitas Padjadjaran (Unpad) secara resmi memutus status akademik seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran yang menjalani pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Tindakan ini diambil menyusul Dugaan keterlibatan kekerasan seksual di RSHS yang bersangkutan terhadap anggota keluarga pasien.
Rektor Unpad, Prof. Dr. Arief S. Kartasasmita, menegaskan bahwa pemutusan studi dilakukan sebagai bentuk sikap tegas institusi dalam menanggapi pelanggaran hukum maupun norma yang berlaku di lingkungan akademik.
“Universitas Padjadjaran tidak memberikan toleransi terhadap bentuk pelanggaran hukum atau etika. Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan menindak tegas yang bersangkutan sesuai aturan internal,” ujar Prof Arief dalam pernyataan resminya, Selasa (8/4/2025).
Langkah Tegas Atas Dugaan Kekerasan Seksual di RSHS
Meski proses hukum terhadap dokter berinisial PIP itu masih berlangsung dan belum memperoleh keputusan pengadilan, Unpad menyatakan telah memiliki cukup bukti internal untuk menjatuhkan sanksi akademik berupa pemutusan status mahasiswa atas dugaan keterlibatan kekerasan seksual di RSHS .
“Unpad memiliki mekanisme internal yang mengatur sanksi bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan yang terbukti melakukan tindak pidana. Kami tidak akan menunggu sampai ada vonis pengadilan untuk mengambil langkah disipliner,” jelas Prof Arief.
Dengan keputusan ini, PIP tidak lagi memiliki status sebagai mahasiswa Unpad dan dilarang terlibat dalam seluruh aktivitas akademik, baik di kampus maupun di rumah sakit pendidikan.







Comment