katamerdeka.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti dalam penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK.

Ia mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Kota Bandung.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK dalam pernyataan resminya.

Namun, RK enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi ini yang menyebabkan KPK menggeledah kediamannya.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” jelasnya.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa tersangka dalam perkara tersebut.

“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ujar Setyo, salah satu pejabat KPK, pada Rabu (4/5/2025).

Menurut Setyo, penyidik memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kapan informasi terkait tersangka akan diumumkan ke publik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” jelasnya.

Penggeledahan ini menjadi perhatian publik, mengingat Ridwan Kamil adalah salah satu tokoh politik yang memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan.

KPK masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan dana iklan Bank BJB ini.