katamerdeka.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran dari Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) untuk mengantisipasi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di tengah musim hujan. Menurut data terbaru, kasus DBD di Indonesia tahun ini mencapai 202.012. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengingatkan masyarakat untuk waspada karena DBD sering kali meningkat saat musim hujan.

Meski sebagian besar infeksi DBD menyebabkan gejala ringan, penyakit ini bisa menjadi parah dan berpotensi mematikan. Oleh karena itu, mengenali gejala awal DBD sangat penting agar masyarakat segera mencari perawatan medis jika ada tanda-tanda infeksi.

Gejala Awal DBD yang Harus Diperhatikan

Menurut WHO, gejala DBD biasanya muncul 4-10 hari setelah gigitan nyamuk dan berlangsung sekitar 2-7 hari. Berikut gejala khas DBD yang perlu diperhatikan:

  1. Demam Tinggi
    Suhu tubuh bisa mencapai 40°C, sering disertai menggigil.
  2. Sakit Kepala Parah
    Terasa di sekitar dahi dan belakang mata.
  3. Nyeri Otot dan Sendi
    Disebut “breakbone fever” karena rasa nyerinya yang intens.
  4. Mual dan Muntah
    Sering terjadi di awal infeksi dan melemahkan kondisi tubuh.
  5. Bintik Merah di Kulit
    Muncul dalam 2-5 hari setelah demam, sering dari wajah atau leher.
  6. Kelenjar Getah Bening Bengkak
    Beberapa orang melaporkan pembengkakan kelenjar getah bening.

Ketika Gejala DBD Makin Parah

Sekitar 5 persen kasus dapat berkembang menjadi DBD berat yang membutuhkan penanganan segera. Gejala peringatan, seperti nyeri perut parah, muntah terus-menerus, perdarahan dari gusi atau hidung, dan kelelahan ekstrem, perlu diwaspadai.