Pajak naik, Kebijakan Jokowi Bakal Dilanjutkan Prabowo Naikan Pajak
JAKARTA – Kebijakan Presiden Jokowi yang bakal menaikan pajak akan dilanjutkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Terkait hal ini pengacara kondang Hotman Paris mengomentarinya.
Pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto soal rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% tahun depan menjadi pro dan kontra.
Menurut Hotman Paris kenaikan PPN menjadi 12% akan membuat harga barang dan jasa ikut naik. Alhasil, hanya akam membebani rakyat.
“Pajak naik lagi! Hai kau kau: jangan bilang rasain Hotman! Sebab pajak naik maka harga produk dan jasa naik dan akhirnya rakyat yang bayar! Pelajaran bagi yang tidak sadar,” kata Hotman dalam unggahan di Instagram resminya @hotmanparisofficial, dikutip Senin (11/3/2024).
Sebagaimana diketahui, saat ini tarif PPN berlaku sebesar 11%. Kemudian akan naik menjadi 12% pada 2025 sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diteken pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.






Comment