Cara daftar BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan).

Sebelum mendaftar, berikut ini beberapa persyartan yang harus dipenuhi supaya bisa mendapatkan BSU 2022.

Syarat Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000

  • Harus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Telah aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022.
  • Mendapatkan gaji maksimal Rp3.500.000.
  • Bukan PNS, anggota TNI dan Polri.
  • Penerima BSU Rp600.000 belum pernah dan todak boleh menerima program kartu prakerja, bantuan produktif untuk usaha mikro dan program keluarga harapan.

Cara Daftar BSU 2022

  • Akses webiste resmi dari kementerian Ketenagakerjaan di https://siapkerja.kemnaker.go.id?/
  • Harus mendaftarkan diri terlebih dahulu supaya memiliki akun.
  • Melengkapi data diri dan tempat bekerja.
  • Menunggu beberapa waktu untuk mengetahui apakah memenuhi persyaratan atau tidak.
  • Bantuan Rp600.000 akan langsung di transfer ke rekening yang didaftarkan (Pastikan menggunakan rekening Himbara).