Presiden Joko Widodo mendeklarasikan bahwa 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta pada tahun 2015. Deklarasi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 yang dihadiri oleh ribuan santri dan tokoh agama dari berbagai daerah.

Penetapan hari santri bermaksud untuk meneladani semangat jihad tokoh-tokoh Indonesia dari kalangan santri yang ikut berjuang membela negeri berdasarkan ilmu yang mereka dapat di pesantren.

Seperti halnya yang disampaikan KH Hasyim Asyari, beliau menyerukan resolusi jihad kepada para santri pada tahun 1945. Hingga akhirnya, seruan itu mampu menumbuhkan semangat para santri di Surabaya saat itu untuk menyerang Markas Brigade 49 Mahratta WS Mallaby.

Dengan adanya peringatan hari santri ini, diharapkan dapat memupuk semangat santri di Indonesia untuk bersama-sama menjaga dan membangun Indonesia lebih baik, seperti yang dilakukan para ulama dahulu.

Untuk membakar kembali semangat itu, biasanya dalam memperingati Hari Santri 22 Oktober 2022, akan menggema mars Hari Santri yang berjudul Santri Siaga Jiwa Raga.