Lembaga Pemerintah Nonkementerian atau disingkat LPNK awalnya bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen atau LPND.

LPNK adalah sebuah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk dengan tujuan untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden.

Kepala LPNK ini berada di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang mengoordinasikan.

Daftar Lembaga Pemerintahan Nonkementerian

Berikut ini daftar Lembaga Pemerintahan Nonkementerian di Indonesia, yaitu

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
2. Badan Intelijen Negara (BIN).
3. Badan Kepegawaian Negara (BKN).
4. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
6. Badan Informasi Geospasial (BIG).
7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
8. Badan Narkotika Nasional (BNN).
9. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
11. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
12. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
13. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
14. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
15. Badan Pusat Statistik (BPS).
16. Badan SAR Nasional (Basarnas).
17. Badan Standardisasi Nasional (BSN).
18. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
19. Lembaga Administrasi Nasional (LAN).
20. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
21. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
22. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).
23. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla).
24. Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Bapekraf).
25. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
26. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
27. Badan Pertahanan Nasional (BPN).
28. Badan Pangan Nasional (Bapansa).