JAKARTA – Nahas benar jadi anak buah Ferdy Sambo. Demi kepentingan pribadi, Sambo ikut seret bawahan dari level pati hingga prajurit. Andai Sambo gentle dari awal mengakui kesalahan dan tidak menutup-nutupinya, mungkin tidak akan menyeret bawahannya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Akibat perbuatan Ferdy Sambo yang berusaha menutupi perbuatannya itu, kini bawahannya dari level perwira tinggi (Pati) hingga selevel prajurit rendahan harus terseret ke pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka harus berhadapan dengan sidang pelanggaran etik, bahkan bisa terjerat pidana kalau dianggap terbukti menghalangi penyidikan.

Ada puluhan orang yang diduga melakukan pelanggaran etik, bahkan tak menutup kemungkinan menjadi pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Seperti diketahui, Inspektorat Khusus Itwasum Polri telah menyampaikan ke publik, soal adanya upaya merusak, menghilangkan dan menyimpan barang bukti terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J. Perbuatan itu dimaksud untuk menghalangi terungkapnya pembunuhan yang diakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu (13/8/2022), mengatakan jumlah yang diduga terlibat sampai saat ini telah mencapao16 orang dan kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

“6 orang di Mako dan 10 orang di Provos,” tegas Dedi.

“Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen Polda Metro Jaya menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri,” jelas Dedi.

Seperti dikutip detikcom yang mendapatkannya secara eksklusif, berikut nama-nama personel Polri yang dikurung. Mereka terdiri atas perwira pertama (pama), perwira menengah (pamen), hingga perwira tinggi (pati) polisi.

Dikurung di Mako Brimob:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Divisi Propam Polri.
2. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
5. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dikurung di Provos Divisi Propam Polri:

1. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
2. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
4. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.
7. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen.
8. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.
9. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto.
10. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Selain nama-nama di atas, sebelumnya sudah ditetapkan empat orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Keempatnya adalah Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E dan sopir K.(SW)