JAKARTA – Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka penerima gratifikasi.

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Penetapan tersangka ini setelah KPK mengantongi sejumlah alat bukti. KPK juga sebelumnya telah mencegah Andhi Pramono untuk berpergian ke luar negeri.

“Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” katanya.

Berikut jejak kontroversi Andhi Pramono:

1. Aset Mewah Viral di Medsos
Kasus ini bermula saat video yang menampilkan aset milik Andhi Pramono beredar di media sosial buntut perkara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Usut punya usut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah memantau hal itu sejak tahun lalu.

Dalam video yang beredar terlihat aset berupa rumah nan megah berkelir putih dinarasikan sebagai aset milik Andhi. Dalam video tersebut dinarasikan Andhi memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur.

2. Punya Harta Rp 13,7 M, Didominasi Tunggangan Antik

Ditelusuri dari Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022. Diketahui bila harta Andhi yang tertuang di LHKPN berjumlah Rp 13,7 miliar.

Andhi tercatat memiliki belasan tanah dan bangunan yang tersebar di Karimun, Salatiga, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, Cianjur, yang total nilainya mencapai Rp 6,9 miliar.

Andhi tercatat memiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total nilai Rp 1,8 miliar. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Fiat Sedan, Smart Sedan, Brio, Ford Sedan, Toyota Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Austin dan Toyota Jeep.

Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706 juta. Andhi memiliki surat berharga senilai Rp 2,9 miliar. Andhi memiliki kas setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

3. Ada Transaksi Janggal
Andhi Pramono juga disebut memiliki transaksi janggal. Transaksi mencurigakan milik Andhi Pramono bahkan disebut saling salip-menyalip besarnya dengan milik Rafael Alun.

Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dia awalnya menjelaskan temuan transaksi mencurigakan terkait Andhi Pramono telah diserahkan kepada KPK sejak awal 2022.

“Sejak awal 2022 lalu, sudah setahun lalu (dilaporkan). Karena ada indikasi itu makanya kami serahkan,” kata Ivan, Kamis (9/3/2023).

Ivan lalu mengungkap bentuk transaksi aneh berkaitan dengan Andhi Pramono. Kepala Bea Cukai itu rupanya acap kali menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar dari riwayat transaksi yang ditemukan PPATK.

“Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan,” katanya.

4. Gaya Mewah Anak Viral
Gaya hidup mewah anak dan istri Andhi Pramono pun ikut disorot. Sebab, dalam Instagram-nya, anak Andhi Pramono kerap mengenakan baju dan aksesori dari brand-brand kenamaan yang totalnya mencapai puluhan juta. Selain itu dia juga kerap memamerkan OOTD di depan rumah megah yang disebut milik keluarganya.

5. Dipanggil KPK

Buntunya, Andhi Pramono pun dipanggil KPK. Andhi dipanggil pada 14 Maret 2023 lalu. KPK memeriksa Andhi untuk memastikan harta yang dimilikinya sesuai dengan apa yang dilaporkan dalam LHKPN.

“Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara,” kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Selasa (14/3).

6. Ngaku Rumah Mewah Milik Ortu
Usai dipanggil KPK, Andhi Pramono mengklaim telah melaporkan harta kekayaannya secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun. Dia kemudian menjelaskan soal rumah mewah miliknya yang viral di media sosial.

Dia menegaskan rumah tersebut merupakan milik orang tuanya. Menurut Andhi rumah mewah itu belum menjadi miliknya karena belum diwariskan.

“Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil oleh media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama. Dan belum diberikan waris kepada saya sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya,” sambungnya.

Andhi juga menjelaskan soal gaya mewah putrinya yang disorot publik. Andhi mengatakan putrinya tidak pernah berniat pamer kekayaan. Dia menyebut putrinya itu memang punya hobi dalam dunia mode atau fashion.

“Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion itu lumrah dan itu bisa menghidupi kehidupannya sendiri,” ujarnya.

Sementara, untuk cincin biru mewahnya, Andhi Pramono mengaku mendapatkan dari kiainya.

7. Dicegah dan Jadi Tersangka
Kini, KPK pun menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi. Selain itu, Andhi dicegah berpergian ke luar negeri.

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Ali mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut hingga menaikkan perkara yang menjerat Andhi Pramono ke tingkat penyidikan.

“Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” katanya.(SW)