JAKARTA – Ibunda Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang, bersyukur putranya divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Rynecke mengucapkan terima kasih kepada orang tua Brigadir Yosua karena sudah menerima permintaan maaf Richard.

“Dan kami berterima kasih juga, sangat berterima kasih kepada orang tua dari almarhum Yosua, Bapak Samuel bersama Ibu Rosti yang sudah menerima permintaan maaf dari Icad, sudah memaafkan dengan tulus kepada Icad,” kata Rynecke kepada wartawan di Rarampa Resto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Rynecke menyebutkan pengacara pihak Yosua Hutabarat juga memberi dukungan kepada Richard Eliezer. Dia pun kembali mengutarakan terima kasihnya karena keluarga Yosua sudah memberi maaf untuk Richard.

“Kepada bapak dan ibu dan semua keluarga dari almarhum Yosua juga termasuk di dalamnya pengacara dari keluarga, kami tidak bisa menyebutkan satu persatu tapi semua pengacara dari keluarga almarhum Yosua kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih, karena mereka juga sudah juga mendukung Icad dan keluarga sudah memberikan maaf kepada Icad,” ujarnya.

Orang Tua Brigadir Yosua Terima Maaf
Pada minggu awal sidang, tepatnya ketika keluarga Yosua bersaksi dalam sidang Eliezer di PN Jakarta Selatan, 25 Oktober 2022, Eliezer pernah bersimpuh di hadapan kedua orang tua Yosua. Eliezer seraya meminta maaf kepada kedua orang tua Yosua.

Eliezer bersalaman dan bersimpuh di hadapan orang tua Yosua sebelum sidang berlangsung. Hal tersebut terlihat saat hakim meminta para saksi masuk ke ruang persidangan.

Kemudian, masuklah ayah Yosua, Samuel Hutabarat; ibu Yosua, Rosti Simanjuntak; serta pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, yang masuk ke ruang sidang. Setelah ayah dan ibu Yosua duduk di kursi saksi, Eliezer yang mulanya duduk di kursi terdakwa langsung menghampiri orang tua Yosua.

Dia tampak menyalami dan bersimpuh di hadapan ayah dan ibu Yosua. Setelah sungkem, Eliezer kembali duduk di kursi terdakwa.

Dalam sidang itu pula, kedua orang tua Yosua berpesan kepada Eliezer. Kedua orang tua Yosua memaafkan Eliezer, dia kemudian mengingatkan Eliezer bertobat.

“Memang Eliezer sudah minta maaf, dan mengakui kesalahan apa yang diperbuat, saya beserta istri dan keluarga, almarhum punya satu iman yang diajarkan Yesus Kristus. Sedangkan Yesus sudah disalibkan masih berdoa pada Bapa di surga, Bapa ampunilah mereka. Perbuatan Bharada E sudah diakui secara terbuka. Kami terima, tapi biar proses hukum berjalan sesuai dengan ada yang di negeri kita,” kata Samuel.

Sementara itu ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengaku menerima vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Rosti percaya keputusan hakim meski Eliezer merupakan eksekutor penembakan anaknya.

“Walaupun Eliezer menghunjami anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan,” kata Rosti di PN Jaksel dilansRabu (15/2/2023).

Menurut Rosti, hakim merupakan perpanjangan tangan dari Tuhan untuk mengadili terdakwa kasus pembunuhan Yosua. Dia mengaku menerima dengan lapang dada apa yang sudah diputuskan hakim.

“Memang kami keluarga telah mempercayai Hakim Yang Mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer,” paparnya.

Rosti mengatakan kejujuran Eliezer menjadi saksi dalam proses persidangan kasus pembunuhan anaknya. Dia pun mengaku almarhum Yosua ikut melihat kejujuran Eliezer selama proses sidang berlangsung.

“Biarlah almarhum Yosua melihat, Eliezer dipakai Tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua,” imbuh Rosti.(SW)