JAKARTA- Terkuaknya isu konsorsium 303 di tubuh Polri semakin gencar. Kabarnya Ferdy Sambo jadi kaisarnya di konsorsium ini. Apa itu yang dimaksud 303?

Yang dimakaud 303 ini adalah hal yang terkait pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dimana mengatur hukum tentang tindak perjudian di Indonesia. Dalam pasal tersebut, berisi pernyataan terkait hukuman yang diterima oleh pelaku perjudian.

Dengan demikian isu adanya kekaisaran 303 itu terkait dengan backing membacking soal perjudian. Dimana perjudian di Indonesia adalah terlarang.

Terkait Isu Konsorsium 303 ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal mendalami soal isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Polri memastikan tindakan penyakit masyarakat (pekat) bakal ditindak.

“Nanti didalami oleh Ditsiber,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Dedi mengatakan pihaknya juga bakal tegas dalam menindak penyakit masyarakat (pekat), termasuk judi hingga narkoba.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.

Awalnya Sigit meminta jajarannya tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, mulai peredaran narkoba hingga perjudian. Dia juga meminta agar jajarannya tidak arogan dan memperhatikan soal keberpihakan anggota dalam penanganan persoalan hukum.

“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8).

Sigit menyebut dirinya telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Tidak hanya itu, ia menuturkan berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya juga perlu ditindak.

“Mulai beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” tuturnya.(SW)