Hukum penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan pada tingkatan harga tertentu dan selama periode waktu tertentu.

Penawaran sendiri merupakan banyaknya barang maupun jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen.

Penawaran ini dapat dilakukan pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu. Sehingga, pelaku penawaran ini merupakan pihak produsen maupun penjual yang menawarkan barang pada suatu harga dan dalam waktu tertentu.

Menurut Wikipedia, apa itu hukum penawaran merupakan sebuah prinsip dasar dari teori ekonomi yang menyatakan bahwa, dengan menjaga faktor-faktor lain tetap konstan hingga kenaikan harga menghasilkan peningkatan kuantitas yang ditawarkan.

Jika berbicara dalam konteks ilmu ekonomi mikro, penawaran tersebut telah memiliki ketentuan yang berlaku supaya memudahkan dalam menganalisa dari segi ekonomi.

Jadi, apa itu hukum penawaran adalah segala sesuatu yang mengatur tentang interaksi antara penjual dan pembeli dalam transaksi dagang.

Bunyi dari hukum penawaran yaitu:

”Bila tingkat harga naik, maka jumlah barang yang akan ditawarkan juga naik. Bila tingkat harga turun, maka jumlah barang yang akan ditawarkan menjadi turun”.

Faktor yang Mempengaruhi Hukum Penawaran

Setelah mengetahui definisinya, berikut ini adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya, yaitu:

  1. Trend pasar yang sedang terjadi, adanya trend pasar ini ternyata dapat mempengaruhi minat belanja dari komsumen.
  2. Teknologi yang digunakan, hal ini bisa berpengaruh terhadap suatu harga. Misalnya, harga yang dibuat dengan mesin dan produksi tangan akan memiliki harga yang berbeda.
  3. Biaya produksi, jika biaya produksi suatu barang meningkat maka hatga jual dari barang juga akan ikut naik.
  4. Waktu produksi serta ketersediaan sumber daya ini juga menjadi salah satu faktornya yang dapat mempengaruhi.
  5. Tingkat persaingan, saat tingkat persaingan menjadi sangat padat maka angka penawaran akan semakin menurun.
  6. Kebijakan pemerintah, salah satunya adalah kebijaka terkait ekspor dan impor, pemeberian subsidi hingga kenaikan pajak.

Itulah tadi penjelasan singkat mengenai apa itu hukum penawaran, bagaimana bunyinya beserta dengan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi. Semoga bermanfaat.