www.katamerdeka.com – Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan Iptu Rudiana mengintrogasi dan mengancam akan menembak Eko Ramadani, terpidana kasus Vina di Cirebon, telah beredar luas. Rekaman tersebut dibocorkan oleh pengacara Rudiana, Elza Syarief, yang mengungkapkan interogasi intens terhadap Eko.

Dalam video tersebut, Eko Ramadani dikonfrontasi dengan seorang pria bernama Jaya. Menurut kuasa hukum Iptu Rudiana, Jaya mengaku bahwa ia dan Eko terlibat dalam pemukulan Eky dan Vina pada 27 Agustus 2016. Jaya juga menunjuk Eko sebagai pelaku yang memukul Eky dan Vina hingga terjatuh di Jembatan Talun, Cirebon.

Elza Syarief menjelaskan bahwa video tersebut sesuai dengan kesaksian Eko dalam sidang peninjauan kembali (PK) terkait kasus Vina. Eko mengklaim bahwa Jaya menuduhnya sebagai pelaku saat mereka ditangkap oleh tim Iptu Rudiana di depan SMP 11 Cirebon pada 31 Agustus 2016.

Eko dalam sidang mengaku bingung dengan tuduhan yang diarahkan padanya. Ia sempat berdiskusi dengan rekannya, Hadi, mengira bahwa Jaya sedang mabuk ketika mengucapkan tuduhan tersebut. “Saya sempat nanya ke Hadi, ‘itu mabuk?’,” kata Eko dalam sidang.

Dalam video tersebut, Eko tetap mempertahankan pengakuannya bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tersebut. Namun, Iptu Rudiana berulang kali mendesaknya untuk mengaku dengan ancaman dan kata-kata kasar. “Mau saya tembak,” kata Rudiana dalam rekaman video tersebut.

Elza Syarief menjelaskan bahwa setelah dibawa ke Unit Narkoba Polres Cirebon Kota, para terpidana kasus Vina mulai berbicara dan mengaku dalam waktu singkat. “Di ruang narkoba itu gak lebih dari 30 menit, mereka sudah ngaku. Tidak ada kekerasan, ada videonya,” kata Elza.

Kebenaran dari interogasi ini menjadi sorotan setelah video tersebut bocor ke publik. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, serta respons dari pihak berwenang mengenai metode interogasi yang diterapkan oleh Iptu Rudiana dan timnya.