Paramitha-Wurja Calon Tunggal Brebes, KPU Perpanjang Pendaftaran

www.katamerdeka.com – Pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja atau Paramitha-Wurja kini menjadi sorotan setelah menjadi satu-satunya bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga batas waktu yang ditetapkan pada 29 Agustus 2024. Situasi ini memaksa KPU Brebes memperpanjang masa pendaftaran, memberikan kesempatan bagi calon lain untuk ikut berkompetisi. Pendaftaran kembali dibuka mulai Minggu, 1 September hingga Selasa, 3 September 2024.

Didukung oleh 11 partai politik, termasuk partai besar seperti PDI-P, PKB, Gerindra, hingga partai non-parlemen seperti Perindo dan Partai Buruh, pasangan Paramitha-Wurja tampak kuat dan solid. Namun, KPU Brebes memutuskan untuk tidak mengabaikan potensi calon lainnya dengan memperpanjang masa pendaftaran. “Kami telah melaksanakan rapat pleno dan memutuskan memperpanjang masa pendaftaran. Ini langkah untuk memastikan semua pihak memiliki kesempatan yang adil dalam Pilkada ini,” ujar Komisioner KPU Brebes, Muarofah, pada Sabtu (31/8/2024).

Muarofah juga mengungkapkan bahwa selama masa perpanjangan, partai politik yang sudah mendukung calon tunggal diperbolehkan mengubah dukungannya dan mengusung calon lain. “Kami memberikan kebebasan kepada parpol untuk mempertimbangkan ulang dukungannya. Jika ada calon baru yang ingin didaftarkan, pintu masih terbuka lebar,” tambahnya.

Paramitha Widya Kusuma, anggota DPR-RI dari PDI-P sekaligus putri Ketua DPC PDI-P Brebes, Indra Kusuma, bersama pasangannya Wurja, Ketua DPC Partai Gerindra Brebes, mendaftar di detik-detik terakhir. Hal ini memperkuat potensi mereka untuk menjadi calon tunggal, yang kemungkinan besar akan bertarung melawan kotak kosong pada Pilkada November 2024 mendatang. Meski demikian, KPU Brebes tetap berkomitmen untuk menjalankan proses demokrasi yang transparan dan adil dengan memperpanjang kesempatan bagi bakal calon lain untuk ikut serta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar