SURABAYA – Pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim menuai respons berbagai pihak. Salah satunya dari Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketum PKB yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 01. Sentilan Cak Imin itu kemudian dibalas oleh Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Awalnya, Cak Imin mengomentari pencopotan Kiai Marzuki. Ia mengaku prihatin dengan adanya pencopotan ini. Menurutnya, ini merupakan kali pertama dalam sejarah NU.

“Itu kan urusan internal PBNU. Baru kali ini dalam sejarah NU ada saling memecat. Itu sangat memprihatinkan,” ujar cawapres pendamping Anies Baswedan ini kepada wartawan di Situbondo, Kamis (28/12/2023).

Pernyataan Cak Imin itu kemudian ditanggapi oleh Sekjen PBNU Gus Ipul. Gus Ipul lantas mengungkit apa yang juga dialami PKB di masa lampau yang juga copot-mencopot orang.

“Ya nggak apa-apa, di PKB dulu juga copot-mencopot juga. Jadi sama-sama prihatin saja nggak apa-apa. Kita saling memperkuat saja,” kata Gus Ipul usai acara Jawa Timur Bershalawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf di Jatim Expo Surabaya, Kamis (28/12/2023) malam.

Gus Ipul menegaskan bahwa pencopotan Kiai Marzuki adalah urusan internal PBNU. Dia meminta agar orang lain tidak ikut campur tangan, termasuk Cak Imin.

“Jadi ini masalah internal, jadi orang lain jangan ikut mengomentari kalau memang nggak ada urusannya,” tegasnya.

Gus Ipul menyatakan, proses pencopotan Kiai Marzuki itu merupakan hal yang biasa terjadi dalam organisasi. Dia pun meminta semua pihak tidak membesar-besarkan.

“Jadi ini penegakan peraturan yang biasa-biasa saja. Saya pastikan ini bukan faktor politik. Ini semata-mata miss management dan beberapa hal lain lah,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jatim periode 2009-2019 itu menegaskan kembali bahwa pemberhentian Ketua PWNU Jatim itu merupakan masalah internal yang tak perlu diperpanjang untuk menghormati Kiai Marzuki.

“Ini masalah internal, kami nggak mau memperpanjang, kami ingin menghormati, menghargai pengabdian yang sudah diberikan (Kiai Marzuki). Kami nggak mau mencari alasan atau menyampaikan alasannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, KH Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua PWNU Jawa Timur oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Alasannya, berdasarkan evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan Marzuki.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.(SW)