JAKARTA- Mahfud MD eks fisio Ketua Kompolnas mendapat sorotan publik pada kasus pembunuhan Brigadir J. Lembaga yang dibentuk untuk mengkritisi Polri justru terkesan mengekor narasi yang dibuat Ferdy Sambo. Tak ada kritik sama sekali terhadap kejanggalan-kejanggalan pada kasus Ferdy Sambo.

Akibat fungsinya yang dikritisi publik, ada ususlan agar Kompolnas dibubarkan saja. Hal ini terangkat pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Senin (23/8/2022)

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut yang membuat Kompolnas adalah DPR RI. Untuk itu, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI soal eksistensi Kompolnas.

“Oh terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ada ini kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja,” ujar Mahfud menanggapi komentar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.

“Kalau menurut saya kalau kapasitasnya cuma jadi juru bicara seperti itu ya gak perlu ada Kompolnas,” ucap Desmond.

“Saya ini Menkopolhukam, eks fisio Ketua Kompolnas. Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi, tapi saya Menkopolhukam yang harus menerjemahkan yang dikatakan presiden kepada publik,” jawab Mahfud.

Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK menghadiri rapat bersama dengan Komisi III DPR RI membahas kasus Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rapat digelar di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Turut hadir Ketua Kompolnas Mahfud Md, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.(SW)