Apa itu pengertian lembaga politik? Lembaga politik merupakan suatu lembaga sosial yang mengkhususkan diri terhadap pelaksanaan kekuasaan dan wewenang yang berhubungan dengan kehidupan politik.

Menurut Wikipedia, pengertian lembaga politik adalah suatu perilaku politik yang telah terpola dalam bidang politik.

Adanya lembaga politik ini tak hanya mengatur hubungan antara kekuasaan dan wewenang dalam masyarakat.

Melainkan, lembaga politik juga mencakup aturan tentang penerapan hukuman atau paksaan fisik untuk mencapai kepentingan bersama anggota-anggota masyarakat.

Ciri-Ciri Lembaga Politik

  • Terdapat kelompok masyarakat yang memiliki wilayah serta telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang cukup lama. Tak hanya itu, mereka juga mempunyai norma serta nilai sosial yang sudah dipenuhi bersama.
  • Adanya suatu perkumpulan politik yang telah dibentuk dengan sistem tertentu.
  • Sebagian individu yang sebagai penduduk wilayah tersebut diberi wewenang untuk melaksanakan tugas pemerintahan, baik dengan anjuran ataupun pemaksaan.
  • Adanya hak dan kewajiban yang dimiliki pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja.

Fungsi Lembaga Politik

  • Untuk menjaga ketertiban masyarakat di dalam wilayah.
  • Menjaga situasi keamanan masyarakat dari ancaman baik dari dalam dan luar negeri.
  • Melaksanakan berbagai usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Contoh Lembaga Politik di Indonesia

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
  • Presiden.
  • Wakil Presiden.
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
  • Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
  • Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).