JAKARTA – Kubu paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka siap jika nantinya harus menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU). Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan pihaknya melibatkan tim advokasi dan hukum yang dianggap prominen.

“Paslon Prabowo-Gibran siap lahir dan batin untuk menghadapi kemungkinan adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum pilpres. Selain jajaran Tim Advokasi dan Hukum yang selama ini memang sudah bekerja, akan ada banyak pendekar hukum yang akan bergabung,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Habiburokhman menyebut latar belakang para pakar hukum itu dari berbagai lembaga. Mereka adalah yang berpengalaman di Mahkamah Konstitusi hingga Bawaslu.

“Latar belakang yang macam-macam, ada yang ‘alumni’ Mahkamah Konstitusi, ‘alumni’ Badan Pengawas Pemilu, ‘alumni’ KPU, guru besar HTN serta advokat yang memang sehari-hari berpraktik di hukum kepemiluan,” ujarnya.

Waketum Gerindra ini memastikan pihaknya telah mempersiapkan segala kemungkinan gugatan PHPU sejak sepekan terakhir. Dia kemudian menyinggung perolehan suara Prabowo-Gibran unggul menurut quick count saat ini.

“Sejak minggu kemarin tim sudah menginventarisir masalah-masalah yang kemungkinan menjadi dasar diajukannya PHPU ke Mahkamah Konstitusi oleh pihak yang merasa kalah. Mengingat begitu tebalnya jarak perolehan suara kami dengan paslon lain menurut QC, itu saja kami sangat yakin akan bisa mematahkan tiap gugatan,” ujar Habiburokhman.(SW)