katamerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 93 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) selama lima bulan pertama pada tahun 2024 hingga 31 Mei 2024. Sebanyak 100 orang tersangka telah diproses hukum terkait kasus-kasus tersebut. Data ini disampaikan oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (1/7).

“(Ada) 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan 100 tersangka,” ujar Nawawi.

Selain itu, hingga 31 Mei 2024, terdapat 26 kegiatan penyelidikan dan 93 kegiatan penyidikan. Proses penuntutan telah dilakukan terhadap 53 perkara, dengan 61 perkara telah berkekuatan hukum tetap dan 50 perkara telah dieksekusi.

Dari puluhan kasus yang ditangani KPK, pengadaan barang dan jasa (PBJ) mendominasi dengan 43 kasus. Sementara itu, tersangka paling banyak berasal dari pejabat eselon I-IV, dengan jumlah 37 orang.

“Materi mengenai ini, pimpinan dan para anggota Komisi III yang kami hormati, dapat dikembangkan melalui forum tanya jawab. Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi dan jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini,” ucap Nawawi.

Ia juga menambahkan bahwa tren pengembalian aset ke kas negara mengalami peningkatan pada tahun 2021-2022, namun menurun pada tahun 2023. Hingga 31 Mei 2024, nilai aset hasil korupsi yang telah dikembalikan ke negara mencapai Rp296,5 miliar.

“KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil TPK (tindak pidana korupsi) ke kas negara, di antaranya dengan meningkatkan asset tracing, uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar tetap terjaga nilai ekonomisnya,” ujar Nawawi.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, mempertanyakan mengapa KPK tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam waktu yang lama.

“Kita ingin tahu juga hal yang dulu, kita senang dulu pak OTT, Operasi Tangkap Tangan itu, tapi belakangan ini sepi. Apakah memang tidak ada OTT itu berarti berkurangnya korupsi atau apa? Ya dugaan saya tidak (berkurang korupsi),” ujar Benny di hadapan pimpinan dan pejabat struktural KPK.