katamerdeka.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Penetapan ini datang setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil Pilpres 2024 ini secara resmi dituangkan oleh KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno terbuka pada Rabu (24/4/2024) di kantor KPU RI, yang dimulai dengan penandatanganan berita acara oleh semua komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu.

Prabowo-Gibran memperoleh suara mayoritas di 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negeri. Dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari 164.227.475 suara sah nasional Pilpres 2024, Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang dengan selisih suara yang cukup jauh dari dua pasangan calon lainnya.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengantongi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari total suara sah nasional.

Dengan penetapan ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan memimpin Indonesia sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Pasangan ini diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia dalam lima tahun ke depan.