JAKARTA – Mantan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Ken Setiawan, membeberkan praktek janggal pusat pengajaran agama tersebut,.

Selain kecurigaan adanya gerakan makar, pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center tersebut menyebutkan dugaan pelanggaran pidana.

Antara lain pemerasan terhadap umat maupun praktek pelacuran hingga ajaran agama sesat.

Hal ini dibeberkannya saat ditemui seusai kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Ponpes Hidayatuttholibiin di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/6/2023)

Menurut Ken Setiawan, pihak Ponpes menggunakan Surat Alquran Tadabbur (9:103) untuk menarik iuran paksa dengan dalih infaq.

“Besaran infaq itu tergantung daerahnya, di NII itu ada desa maju dan desa tertinggal, kalau desa maju infaqnya per bulannya sekitar Rp 12 miliar dan kalau desa tertinggal sekitar Rp 5 miliar,” ungkap Ken Setiawan.

Apabila tak bisa membayar, maka pihak Ponpes menawarkan cara lain untuk memenuhi infaq tersebut. Antara lain dengan menjual anak kandung, bahkan menjual diri.

“‘Kamu kan gak punya infaq, nanti saya kasih infaq tapi bayi kamu buat saya’,” tutur Ken Setiawan menirukan perkataan pihak Ponpes.

Bila anak tersebut diserahkan, orangtua tak diperbolehkan bertemu buah hatinya hingga banyak yang menjadi gila akibat depresi.

Bahkan, jemaah perempuan ada yang sampai menjual diri dan rela digilir empat laki-laki demi bayar infaq.

Eks pengurus Ponpes Al Zaytun tahun 2000-2002 tersebut menyebutkan bahwa ajaran yang diberikan mengolaborasikan ajaran islam bugis dan kelembagaan kerasulan.

“Dia menggabungkan beberapa agama menjadi satu lalu menggunakan logika akal,” ujar Ken Setiawan.(SW)