Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono Sampaikan Tiga Jurus Cegah Mafia Tanah

www.katamerdeka.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan tiga langkah strategis untuk mencegah praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Dalam unggahan di akun Instagram resminya pada hari Rabu, AHY menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan dokumen pertanahan.

Pertama, AHY meminta para pejabat berwenang dan notaris untuk lebih teliti dan berhati-hati saat membuat akta tanah. Langkah ini penting untuk menghindari terjadinya sengketa yang sering terjadi akibat dokumen yang tidak sah atau palsu. “Pastikan bahwa kepemilikan tanah yang akan diproses sesuai dengan data asli yang sah. Jika ada dugaan ketidakabsahan, segera laporkan atau cabut akta tersebut,” tegas AHY Menteri ATR/Kepala BPN. Ia juga mengingatkan agar tidak ada notaris atau pejabat pembuat akta tanah yang terlibat dalam jaringan mafia tanah.

Kedua, AHY mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi berlapis saat akan melakukan transaksi jual beli tanah. Langkah ini penting agar tidak terjadi penipuan atau masalah hukum di kemudian hari. “Jika tidak yakin, datanglah ke kantor pertanahan atau BPN setempat. Ketidak cermatan dalam proses jual beli ini membuka peluang bagi penipuan dan penggelapan, sehingga masyarakat bisa menjadi korban,” jelasnya.

Ketiga, AHY menekankan pentingnya perawatan dan pemberian tanda pada aset tanah milik masyarakat. Ia menekankan pentingnya memasang patok batas secara fisik untuk mencegah penguasaan lahan oleh pihak yang tidak berwenang, terutama di daerah yang jarang dihuni atau terlihat kosong. “Jika memiliki kemampuan, pasanglah patok-patok batas secara fisik. Paling tidak, ini bisa mencegah orang-orang yang berupaya menguasai lahan-lahan yang tidak dihuni dan rentan diserobot oleh mafia tanah,” pungkasnya.

AHY berharap dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat terlindungi dari praktik mafia tanah dan kepercayaan terhadap instansi ATR/BPN tetap terjaga. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia tanah dan melindungi hak-hak masyarakat dalam kepemilikan tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar